7 Golongan Keluarga Penerima Manfaat yang Akan Terima Bansos BLT PKH Tahap 3 Bulan Juli 2021

- 2 Juli 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi BLT PKH 2021 tahap 3 yang cair Juli hingga September
Ilustrasi BLT PKH 2021 tahap 3 yang cair Juli hingga September /PIXABAY/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih akan menerima banruan sosial dari pemerintah di bulan Juli 2021.

Bantuan sosial tersebut salah satunya diluncurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mendapatkan bansos, KPM harus terdaftar di sisteman cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek nama terdaftar bisa dilakukan secara online dengan menggunakan HP.

Baca Juga: Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Ini Cara Download dari 1199 dan pedulilindungi.id

Simak cara mengecek penerima BLT atau bansos Kemensos berikut ini:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
  4. Selanjutnya, kode verifikasi yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode tidak jelas, Anda dapat klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Langkah terakhir klik tombol cari data.

Selanjutnya akan muncul informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika terdaftar akan muncul juga informasi tentang periode penyaluran bansos PKH 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan Besok, Pemerintah Salurkan Bansos Pekan Kedua Juli

Bulan Juli adalah jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk beberapa golongan, dari mulai anak usia dini hingga penyandang disabilitas.

Penyalurang PKH dibagi menjadi 4 tahap yang dilakukan dalam satu tahun. Bulan Juli adalah proses penyaluran BLT PKH Tahap 3.

Besaran nominal bantuan setiap golongan berbeda maka penerima bansos perlu melakukan pengecekan sesuai KTP masing-masing anggota keluarga.

Baca Juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK di Seluruh Indonesia

 

 

Dirangkum Kabar Joglosemar dari Kemensos, berikut golongan yang berhak mendapatkan BLT PKH 2021:

  1. Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta
  2. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta
  3. Anak sekolah SD mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu
  4. Anak sekolah SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta
  5. Anak sekolah SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta
  6. Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta
  7. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Kali ini, setiap KPM hanya 4 anggota keluarga dalam satu KK yang bisa mendapatkan BLT PKH ini. Setelah terdaftar sebagai penerima bansos, maka bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening bank yang terdaftar pada saat mendaftar. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah