Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 di Bank Terdekat dan Bawa Dokumen Ini

- 2 Juni 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara pencairan BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta bagi pelaku UMKM yang terdaftar di bank terdekat.

Pasalnya pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan hibah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Adapun kuota tahap 2 ada tambahan kuota penerima sebanyak 3 juta orang, sehingga total ada 12,8 juta orang pelaku usaha dapat BPUM.

Selain itu, kesempatan untuk mengajukan atau daftar  BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Waspada! Ini Tanda-tanda Kolesterol Mulai Naik, Salah Satunya Gampang Lelah

Pencairan BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta dilakukan lewat 2 bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Jika sudah daftar BLT UMKM, untuk memastikan sebagai penerima bantuan bisa cek melalui sejumlah link bank penyalur.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari

Berikut cara mengecek dapat BPUM BRI atau tidak:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Baca Juga: Kronologi 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Ngluwen Pasca Berkemah

Jika Anda terdata sebagai penerima bantuan, maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk verifikasi sebelum mencairkan BLT UMKM ke bank terdekat.

Cara pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank terdekat BRI dan BNI

1. Datang ke kantor bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
a. Buku tabungan
b. KTP Asli dan fotokopinya
c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
d. Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

Baca Juga: Benarkah Cheon Seo Jin Bebas dari Penjara di The Penthouse 3? Ini Kata Pemain

2. Pelaku usaha mikro yang tidak mempunyai rekening BNI dan BRI tetap bisa dapat bantuan karena akan dicetak buku rekening di bank.

Perlu diketahui pencairan BLT UMKM tahap 2 Rp 1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha secara utuh tanpa ada pemotongan. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah