Bukan Eform BNI, Cek Banpres UMKM PNM Mekaar BNI Hanya Bisa Lewat banpresbpum.id

- 26 Mei 2021, 08:40 WIB
Cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha bisa lewat BLT atau Banpres UMKM dengan link banpresbpum.id
Cek daftar penerima bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha bisa lewat BLT atau Banpres UMKM dengan link banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Untuk proses pencairan, siapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, foto usaha, mengisi formulir SPJT, buku rekening bank, dan persyaratan pendukung lainnya.

Baca Juga: Wilayah DIY dan Jateng Bisa Saksikan Gerhana Bulan Sebagian Sebelum Puncak, Ini Waktunya

Nantinya pelaku UMKM akan menunggu untuk pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui penarikan secara langsung di bank.

Jika tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka akan muncul tulisan, "Maaf, data tidak ditemukan"

Supaya Anda bisa menerima BPUM tahap 3 bisa menghubungi dan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah