Ini Dua Cara Mengecek Penerima BLT UMKM yang Cair Mei 2021, Siapkan KTP dan Handphone

- 23 Mei 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha.

Adapun bantuan UMKM Rp1,2 juta ini sudah disalurkan sejak tahun 2020 lalu dan masih dilanjutkan tahun ini. Pemerintah menyasar 12,8 juta penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Kembali Terjadi! Wisatawan Membludak, Petugas Bubarkan Kerumunan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

Namun, sampai awal Mei 2021 baru disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha. Sehingga masih ada kuota 4,2 juta pelaku usaha yang belum menerima BLT UMKM.

Selain Kemenkop UKM, ada pula PNM Mekaar yang memberikan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 ini. Kapan BLT UMKM tahap 3 cair?

Penyaluran BLT UMKM tahap 3 bakal segera cair jika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengetok keputusan anggaran BPUM.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Selebgram yang Sukses, Ternyata Fadil Jaidi Sempat Alami Stres Karena Hal Ini

Sembari menunggu anggaran BLT UMKM diketok Kemenkeu, pelaku usaha yang sudah mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM bisa langsung cek melalui 2 link resmi yang disediakan BNI dan BRI.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x