1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: 8 Teroris KKB Tewas, Mahfud MD : Pemerintah Akan Tindak Tegas Teroris KKB di Papua
Untuk mencairkannya, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Selain itu, penerima BPUM Rp 1,2 juta diminta membawa beberapa dokumen sebagai persyaratannya. ***