BST Rp300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni, Berikut Syarat Terbaru dan Cara Cek Penerima Bansos

- 19 Mei 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memutuskan masih menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan menerima Rp300 ribu per bulannya. Seharusnya bansos BST Rp300 ribu dijadwalkan hanya cair Januari sampai April 2021.

Namun, pemerintah masih memperpanjang penyaluran bansos BST hingga Juni 2021. Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300 ribu," ungkap Kunta Wibawa Dasar Nugraha pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Dua Dukun Ritual Anak Genderuwo di Temanggung Ditangkap Polisi, Netizen Salah Fokus dengan Lakban Pelaku

Program BST ini termasuk bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). BST Rp300 ribu ini disalurkan kepada 10 juta keluarga miskin.

Mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dirangkum Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos, berikut syarat dan ketentuan penerima BST Rp300 ribu terbaru:

- Termasuk warga miskin atau rentan miskin

- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS)

- Bukan ASN, TNI-Polri

- Tidak terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Masih Percaya Mitos Dilarang Menikah di Bulan Syawal? Berikut Ini Penjelasan Berdasarkan Hadis

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan ada 21 juta data ganda yang ditidurkan oleh Kemensos. Diharapkan setiap KPM hanya menerima satu bansos.

Jika sebelumnya menerima dua bansos, maka hanya salah satu saja yang didapatkan. Kemensos telah memperbaiki sistem DTKS menjadi New DTKS.

Sebelum melakukan pencairan BST Rp300 ribu ada baiknya para calon penerima memastikan namanya terdaftar terlebih dahulu.

Baca Juga: Alasan Menikah di Bulan Syawal, Ini Sunah dari Rasulullah Hingga Berkah yang Didapatkan

KPM dapat mengecek daftar nama penerima bansos BST Rp300 kini melalui cekbansos.kemensos.go.id. Cek penerima bansos bukan lagi lewat link dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek nama penerima bansos BST Rp300 ribu yang cair Mei-Juni:

-  Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera

- Klik “Cari”

Selanjutnya, sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Barulah akan muncul informasi Anda sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul status penyaluran BST Rp300 ribu. Selain itu, juga akan disertai informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong, Jokowi Harap Jadi Momen Pemulihan Ekonomi Nasional

Bagaimana mencairkan bansos BST Rp300 ribu? Proses pencairannya belum berubah, yakni masih di kantor pos di tingkat kecamatan.

Syarat untuk mencairkan BST Rp300 ribu adalah membawa surat undangan pencairan. Jangan lupa membawa KTP maupun KK untuk mencairkan BST Rp300 ribu di kantor pos.

Dana akan diterima utuh tanpa potongan maupun tambahan biaya administrasi. Segera cek apakah Anda salah satu penerima BST Rp300 ribu bulan Mei-Juni.

Baca Juga: Pengemudi Perahu Berusia 13 Tahun yang Tenggelam di Kedung Ombo jadi Tersangka

Selain BST Rp300 ribu, Kemensos juga menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai BPNT) Rp200 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH). ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x