BST Rp300 Ribu Diperpanjang Sampai Juni, Berikut Syarat Terbaru dan Cara Cek Penerima Bansos

- 19 Mei 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS)

- Bukan ASN, TNI-Polri

- Tidak terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Masih Percaya Mitos Dilarang Menikah di Bulan Syawal? Berikut Ini Penjelasan Berdasarkan Hadis

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan ada 21 juta data ganda yang ditidurkan oleh Kemensos. Diharapkan setiap KPM hanya menerima satu bansos.

Jika sebelumnya menerima dua bansos, maka hanya salah satu saja yang didapatkan. Kemensos telah memperbaiki sistem DTKS menjadi New DTKS.

Sebelum melakukan pencairan BST Rp300 ribu ada baiknya para calon penerima memastikan namanya terdaftar terlebih dahulu.

Baca Juga: Alasan Menikah di Bulan Syawal, Ini Sunah dari Rasulullah Hingga Berkah yang Didapatkan

KPM dapat mengecek daftar nama penerima bansos BST Rp300 kini melalui cekbansos.kemensos.go.id. Cek penerima bansos bukan lagi lewat link dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x