Link Cek Bantuan UMKM Rp1,2 Juta untuk Nasabah PNM Mekar Tahap 3 di banpresbpum.id, Bisa Lewat HP

- 10 Mei 2021, 06:41 WIB
Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3
Bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Nasabah PNM Mekar bisa cek nama penerima bantuan UMKM tahap 3 dengan menggunakan HP di link banpresbpum.id.

Jangan lupa siapkan KTP elektronik karena Anda akan membutuhkan NIK saat sudah login di banpresbpum.id.

Jangan sampai salah link karena khusus untuk nasabah PNM Mekar cara cek nama penerima bantuan UMKM adalah lewat banpresbpum.id untuk tahap 2 yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta untuk Nasabah PNM Mekar, Lakukan Dulu Buka Blokir Saldo BNI

Untuk cek nama penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3 kemungkinan masih menggunakan link yang sama selama belum ada perubahan.

Hingga awal Mei ini, belum ada informasi resmi terkait pencairan bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3.

Namun, tidak ada salahnya mempersiapkan diri dengan mengetahui langkah-langkah cek bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3 yang sama dengan tahap 2 yaitu:

Baca Juga: Sejumlah Warga Karangpandan Karanganyar Dilarikan ke rumah Sakit, Diduga Keracunan

1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK pada KTP pada kolom yang tersedia
4. Klik cari

Proses yang akan dilalui selanjutnya setelah nama terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3 adalah mengunjungi bank BNI terdekat untuk buka blokir saldo BNI.

Dana sebesar Rp1,2 juta di bank BNI tidak bisa langusng dicairkan sebelum nasabah melakukan verifikasi data dengan membawa dokumen yang disyaratkan.

Baca Juga: Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 9 Debt Collector yang Hadang Anggota TNI

Dokumen tersebut adalah KTP, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM, buku tabungan BNI, dan ATM BNI.

Verifikasi data yang harus dilakukan nasabah PNM Mekar penerima bantuan UMKM adalah pencocokan data yang diperlukan oleh Kemenkop UKM dan bank BNI.

Tetap tunggu update dan informasi selanjutnya mengenai pencairan bantuan UMKM untuk nasabah PNM Mekar tahap 3.***

 

 

 

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x