KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak sembilan debt collector kini tengah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Kesembilannya berhasil ditangkap usai gabungan TNI dan Polri melakukan pencarian setelah adanya video viral anggota TNI dihadang.
Kesembilan debt collector yang diamankan dan tengh menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, Y A.K, JFT, RS, AFM, dan PA.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membenarkan penangkapan pelaku pada Minggu, 9 Mei 2021 siang.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 10 Mei 2021, Klaim Sekarang Dapatkan Hadiah Lebaran dari Garena!
"Telah berhasil mengamankan sembilan orang pelaku," ungkap Herwin.
"Sampai saat ini sembilan orang tersebut masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara," imbuhnya.
Sehari sebelumnya, pihaknya yang telah melihat video tersebut mengecam tindakan arogan debt collector.
“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 9 Mei 2021.