Update Bantuan UMKM Nasabah PNM Mekar Tahap 3, Siapkan Dokumen Ini Untuk Verifikasi Data

- 9 Mei 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3
Ilustrasi pencairan bantuan UMKM PNM Mekar Tahap 3 /KabarJoglosemar.com/Galih

Dana Rp1,2 juta memang masih diblokir karena untuk kebutuhan verifikasi data oleh Kemenkop UKM dan BNI.

Inilah 3 dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi data yang merupakan syarat wajib untuk mencairkan bantuan UMKM.

1. Kartu identitas berupa KTP Elektronik

Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021

2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai

SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM dan bisa diperoleh di BNI.

3. Buku tabungan dan kartu ATM

Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening.Di bank nanti petugas akan membuka blokir saldo Anda agar bisa diambil sewaktu-waktu.

Setelah petugas bank membuka blokir saldo bantuan UMKM Rp1,2 juta maka nasabah dapat menarik dana tersebut 1 hari setelahnya.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x