Dana Rp1,2 juta memang masih diblokir karena untuk kebutuhan verifikasi data oleh Kemenkop UKM dan BNI.
Inilah 3 dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi data yang merupakan syarat wajib untuk mencairkan bantuan UMKM.
1. Kartu identitas berupa KTP Elektronik
Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021
2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM dan bisa diperoleh di BNI.
3. Buku tabungan dan kartu ATM
Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening.Di bank nanti petugas akan membuka blokir saldo Anda agar bisa diambil sewaktu-waktu.
Setelah petugas bank membuka blokir saldo bantuan UMKM Rp1,2 juta maka nasabah dapat menarik dana tersebut 1 hari setelahnya.***