KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial masih menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Data penerima bansos 2021 ini masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan jika integritas DTKS sudah diperbaiki.
Hal ini untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Bisa Dapat Ampunan Allah
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ungkap Mensos Risma jumpa pers pada Rabu, 21 April 2021 dikutip dari laman Kementerian Sosial.
Lebih lanjut, New DTKS akan dilakukan setiap bulan untuk memastikan integritas data hingga mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Para penerima bansos 2021 akan mengecek langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” terang Risma.
Baca Juga: Deretan Misteri Dibalik Hilangnya 6 Kapal Selam Dunia, dari USS Grayback hingga Kapal Selam Minerve
Pihaknya menyampaikan adanya cekbansos akan terus ditingkatkan. Sistem New DTKS nantinya akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah diinput. Jika nantinya ada usulan baru penerima bansos 2021 dapat diproses dengan lebih cepat.