Status KTP Masih Mahasiswa Atau Pelajar Bikin Gagal Seleksi, Ini Update dari Prakerja 2021

- 27 Maret 2021, 21:33 WIB
Gagal seleksi Kartu Prakerja karena status masih siswa atau mahasiswa
Gagal seleksi Kartu Prakerja karena status masih siswa atau mahasiswa /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja semester 1 di tahun 2021 berlangsung gelombang 12-16. Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan berbagai kendala seperti gagal lolos seleksi saat mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Syarat umum mengikuti program Kartu Prakerja 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

Ada yang dikeluhkan masyarakat yang gagal mendapatkan bantuan pelatihan pengembangan kompetensi dari Prakerja 2021.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2021 Sesi Kualifikasi Sirkuit Losail Qatar Malam Ini, Ducati Mendominasi

Baca Juga: 4 Titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jogja, Mulai dari Kulonprogo hingga Maguwoharjo

Salah satunya soal status pelajar atau mahasiswa yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi) --- yg senasib Like,” tulis @mobile.dvlpr.

Pendaftar memang diminta mengunggah foto KTP yang dimiliki. Rupanya status yang belum diperbarui mempengaruhi seleksi Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Ini Alasan BEM UGM Soroti Masalah Sampah di Lagu Hip Hop “Negeri Istimewa”

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2021 Sesi Kualifikasi Sirkuit Losail Qatar Malam Ini, Ducati Mendominasi

“Sobat Prakerja, jika Sobat sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK-mu masih tercatat aktif di Kemdikbud, hubungi sekolah atau perguruan tinggi kamu untuk memperbaharui statusmu,” tulis @prakerja.go.id pada Sabtu 27 Maret 2021 di Instagram.

Dengan begitu, pendaftar Kartu Prakerja 2021 yang di KTP masih berstatus pelajar atau mahasiswa tapi sudah lama lulus bisa meminta perubahan status.

Ditegaskan jika Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: Viral Kasus Guru TK di Malaysia Banting Anak, Berikut 5 Fakta Barunya

Kartu Prakerja 2021 memang diperuntukkan bagi pekerja maupun buruh yang kena PHK karena terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, Kartu Prakerja 2021 juga berlaku untuk lulusan baru atau pencari kerja.

Ada pula netizen yang masih mempertanyakan terkait perubahan status di KTP.

“Gimana kalo statusnya udah lama lulus dan SUDAH DIUPDATE, tapi keterangan di prakerja masih gtu aja,” tanya @thyyasa.

“Tapi di dikti keterangannya lulus min? Itu gmn ?,” ungkap @kotakmci.

Sementara itu, soal gagal lolosnya menjadi penerima Kartu Prakerja 2021 karena NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos dari Pemerintah.

Ada anggota keluarga yang menerima bansos seperti (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x