SD/MI/Sederajat: Rp900 ribu
SMP/MTs/Sederajat: Rp1,5 juta
SMA/MA/Sederajat: Rp2 juta
Bantuan PKH ini maksimal hanya 4 anggota keluarga yang bisa menerimanya. Dari total bantuan itu, pencairan PKH itu dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Muncul Petisi Agar Drakor Joseon Exorcist Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Buka 300 Ribu Kuota, Segera Daftar di Laman www.prakerja.go.id
Jadwal pencairannya pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Bansos 2021 PKH ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima BLT melalui bank penyalur, yakni HIMBARA.
Meskipun sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2021, baik BST, BPNT, maupun PKH, ada baiknya selalu mengecek kembali. Pengecekan nama penerima melalui link dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek nama penerima bansos 2021 melalui link tersebut :
- Akses dtks.kemensos.go.id