Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup, Berikut 2 Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

- 23 Maret 2021, 14:18 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 15
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 15 /Instagram @kartu prakerja/Instagram @kartu prakerja

 


KABAR JOGLOSEMAR
-
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 resmi ditutup pada Minggu (21/3/21). Saat ini tim manajemen Kartu Prakerja sedang melakukan proses seleksi peserta yang nantinya akan dinyatakan lolos seleksi dalam Kartu Prakerja gelombang 15. 

Pengumuman resmi para peserta yang berhasil lolos seleksi kartu prakerja gelombang 15 nanti akan diumumkan langsung oleh manajemen pelaksana kartu prakerja. 

Jika Anda penasaran seperti apa ciri-ciri peserta yang akan lolos nanti dapat dilihat dari 2 cara berikut.

Baca Juga: Viral Sumur Arteis Muncul Air Asin dan Gas Alam di Karanganyar

1. Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor HP masing-masing yang sebelumnya sudah didaftarkan pada akun kartu prakerja.

Oleh sebab itu, pastikan nomor HP peserta aktif dan tidak diganti sampai tiba jadwal pengumuman lolos kartu prakerja Gelombang 15 .

2. Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan informasi di dashboard akun kartu prakerja masing-masing. Peserta yang lolos dapat melihat nomor kartu prakerja dan status saldo pada dashboard akun kartu prakerja miliknya

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” dan “Ikuti Seleksi” pada dashboard akun kartu prakerja masing-masing.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 Maret: Betapa Sedihnya Aldebaran dan Andin Pamit, Sumarno Datang Temui Mama Rosa?

Namun, tidak semua peserta yang mendaftar dapat lolos kartu prakerja gelombang 15. Karena pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka dengan kuota terbatas, yakni 600.000 peserta penerima.

Hanya dengan kedua cara tersebut untuk mengetahui ciri-ciri lolos kartu prakerja. Siapa peserta yang lolos dan seperti apa mekanisme seleksinya, hanya diketahui oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Namun, peserta yang sudah mendaftar juga bisa mengacu pada kriteria yang sudah ditentukan untuk melihat seberapa besar peluang peserta untuk bisa lolos.

Baca Juga: Terungkap 4 Fakta Soal Kandasnya Hubungan Billy Syahputra dengan Amanda Manopo. Beneran Bucin!

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja :

1.WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

2.Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) 

4. Bukan penerima program kartu prakerja 2020, atau gelombang sebelumnya.

5.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x