Kenapa Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 1-14? Wajib Perhatikan Ketentuan Ini

- 18 Maret 2021, 08:30 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kenapa belum lolos program Kartu Prakerja gelombang 1-14? Program Kartu Prakerja telah diluncurkan sejak tahun 2020 dan sekarang sudah sampai gelombang 14.

Tak sedikit pendaftar Kartu Prakerja yang mengeluhkan belum lolos dari gelombang 1-14. Tidak hanya karena banyaknya pendaftar program Kartu Prakerja tetapi juga ketentuan yang berlaku.

Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah dengan tujuan mengembangkan kompetensi pekerja, pencari kerja, maupun buruh.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Diumumkan, Lakukan Tahapan Ini Sebelum Pelatihan

Selain itu pelaku usaha mikro kecil yang terdampak pandemi Covid-19 juga bisa memanfaatkan pelatihan online ini. Pada program Kartu Prakerja akan diberi pelatihan secara online.

Selain itu setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif jika menyelesaikan semua rangkaian pelatihan skill dari Mitra Prakerja 2021.

Pastinya ada yang masih bertanya-tanya kenapa belum juga lolos seleksi Kartu Prakerja dari gelombang 1-14. Sebentar lagi akan dibuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan, Simak 13 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh

Simak beberapa hal penting berikut ini yang harus diperhatikan saat mendaftar program Kartu Prakerja.

Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi Prakerja, ada ketentuan yang berlaku saat mendaftar program Kartu Prakerja 2021.

Pendaftar program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti kuliah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Maret: Mama Rosa Curigai Sikap Nino Dingin, Ada Fakta Baru Soal Sumarno dengan Elsa?

Sementara itu, program Kartu Prakerja 2021 tidak bisa diikuti oleh golongan berikut ini:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Viral Video Sepasang Muda-mudi Mesum di Cafe, Satpol PP Tuban Terjun Langsung ke Lapangan

Selain golongan di atas, pendaftar Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari Pemerintah. Pasalnya, pemerintah juga menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya, pastikan dalam anggota Kartu Keluarga (KK) pendaftar belum ada yang menjadi peserta calon Kartu Prakerja atau maksimal ada 1 orang yang sudah mendaftar.

Pasalnya, maksimal 2 anggota keluarga per KK yang boleh menerima program Kartu Prakerja 2021. Hal ini demi pemerataan bansos kepada masyarakat Indonesia terutama keluarga miskin.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soal Mudik Lebaran 2021: Wajib Tes COVID-19 dan Harus Benar-benar Ketat

Pastikan nomor handphone yang tercantum pada akun Prakerja 2021 juga masih aktif dan tidak ganti nomor. Hal ini dikarenakan pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja 2021 melalui SMS.

Pastikan NIK KTP dan KK cocok tidak ada kesalahan data. Itulah beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Jika Anda ingin mendaftar Kartu Prakerja masih ada kesempatan menunggu pembukaan gelombang 15. Sembari menunggu pembukaan gelombang 15 dibuka, simak cara mendaftar Kartu Prakerja 2021:

Baca Juga: Presiden Jokowi: HMI Jangan Terpaku pada Kebesaran Masa Lalu

  1. Buka situswww.prakerja.go.id
  2. Buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu
  3. Gunakan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan
  4. Daftarkan password Anda dan verifikasi email
  5. Jika verifikasi email berhasil, selanjutnya lakukanupdatedata diri di dashboard akun Kartu Prakerja Anda
  6. Masukkan data diri berupa NIK KTP, Nomor KK, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Pada proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran maksimal 2 MB dan format JPG/PNG.
  7. Sesudahupdatedata diri dan akun Anda aktif, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  8. Jika tombol 'Gabung' belum muncul itu artinya gelombang selanjutnya belum dibuka oleh pihak Kartu Prakerja
  9. Jika gelombang Kartu Prakerja 2021 sudah dibuka Anda bisa klik ‘Gabung’.

Baca Juga: Tagar #StopAsianHate Trending Twitter Usai Tragedi Penembakan Atlanta

Itulah beberapa hal penting yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang berikutnya agar lolos seleksi. Masih ada kesempatan bagi pekerja maupun pencari kerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021.

Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait pembukaan gelombang 15.  Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah