KABAR JOGLOSEMAR- Bagi peserta program kartu prakerja gelombang 12 yang lolos seleksi diharapkan segera mentautkan rekening e-wallet untuk menerima insentif.
Batas akhir mengubah atau menautkan rekening e-wallet bagi semua penerima kartu prakerja tahun 2020 adalah tanggal 4 Maret 2021.
Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan e-wallet akan non aktif. Untuk itu bagi calon pekerja yang belum menautkan e-wallet atau mengubah rekening e-wallet sebaiknya dilakukan paling lambat tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Terungjap, Pesan Terakhir Rina Gunawan terhadap Ashanty Sebelum Meninggal
Jika calon pekerja program kartu prakerja memiliki pertanyaan terkait e-wallet bisa langsung menghubungi layanan mitra pembayaran terkait. Atau bisa juga menghubungi kontak center kartu prakerja.
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan hal-hal ini terlebih dahulu:
-Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
Baca Juga: 7 Mitos Tentang Jodoh yang Masih Dipercaya Banyak Orang, Dilarang Kasih Kado Baju
-Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kartu prakerja seperti (OVO, LinkAja, Gopay, DANA)
-Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda
-Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Baca Juga: Selasa Wage Bikin Orang Tua Banjir Rezeki, Simak 7 Weton Primbon Jawa Anak Pembawa Keberuntungan
Cara menyambungkan rekening e-wallet kartu prakerja :
-Login ke akun di www.prakerja.go.id
Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening
-Pilih bank atau e-wallet pilihanAnda , lalu klik Sambungkan
-Jika memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar.
Baca Juga: Cenderung Boros, Pemilik 5 Weton Ini Dipercaya Susah Kaya
-Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
-Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
-Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda
Baca Juga: Hati-hati, 7 Weton Ini Menurut Primbon Jawa Bakal Dapat Nasib Apes, Anda Termasuk?
-Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.***