Baca Juga: Selain Vincenzo, Ini 6 Drama dan Film Seru yang Dibintangi Song Joong Ki
Sementara itu, sebelum mendaftar program prakerja 2021 gelombang 12 perlu dicermati juga kriteria peserta yang berhak mendaftar.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan merupakan seorang pejabat, mulai dari tingkat desa hingga negara.
4. Tidak tergabung sebagai anggota TNI/Polri.
5. Tidak menjabat sebagai pimpinan BUMN maupun BUMD.
Selain itu, orang yang sudah bekerja namun telah memenuhi syarat serta ketentuan juga diperbolehkan mendaftar program kartu prakerja 2021 gelombang 12.
Baca Juga: SKB 3 Menteri Putuskan Pangkas 5 Hari Cuti Bersama 2021, Berikut Jadwal Lengkapnya
Untuk informasi mengenai ketentuannya lainnya, para calon peserta program kartu prakerja gelombang 12 diminta untuk mengunjungi www.prakerja.go.id/faq. ***