KABAR JOGLOSEMAR - Program kartu prakerja untuk tahun 2021 segera dibuka oleh pemerintah.
Hal ini didasari dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Keuangan.
Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan bahwa program kartu prakerja ada dalam Pemulihan Ekonomi Masyarakat (PEN) tahun 2021.
Cara daftar Kartu Prakerja
Sementara itu di Kementerian Ketenagakerjaan yakni Menteri Ida Fauziah mengatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus pada program kartu prakerja.
Sehingga, berbekal dari kedua pernyataan Menteri tersebut maka dapat dipastikan bahwa program kartu prakerja 2021 akan segera dibuka.
Baca Juga: Roy Suryo Sindir Soal Buzzer, Denny Siregar Kirim Gambar Panci
Namun, perlu diingatkan kembali bahwa hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait mengenai dibukanya pendaftaran program kartu prakerja 2021.
Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya untuk mengetahui atau mengecek syarat serta cara daftar program kartu prakerja.
Syarat pertama yang harus dipenuhi tentu saja WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki umur minimal 18 tahun.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Lucu Hari Valentine 14 Februari, Bisa Bikin Si Dia Tertawa dan Tambah Sayang
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tukul, Andi Arief : Itu Dirancang Zaman SBY
Selain itu, syarat kedua ialah bukan merupakan siswa sekolah atau sedang menempuh pendidikan formal.
Adapun syarat ketiga yakni bukan termasuk dari golongan yang meliputi sebagaimana berikut ini.
1. Aparatur Sipil Negara atau ASN.
2. Seorang pejabat negara.
3. Golongan kepala desa dan Jajaran perangkat desa.
4. Pegawai BUMN dan BUMD yang meliputi direksi, komisaris, serta dewan pengawas.
5. Golongan TNI atau Polri
Baca Juga: Soal Jokowi Minta Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah, Begini Tanggapan Fahri Hamzah
Jika pendaftaran kartu prakerja 2021 telah dibuka, maka hal yang bisa dilakukan adalah berikut ini.
1. Buka situs resmi prakerja www.prakerja.go.id
2. Masukan data diri Anda.
3. Lanjut ke proses verifikasi.
4. Setelah berhasil diverifikasi, ikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar.
5. Memilih pelatihan yang Anda inginkan.
Perlu diketahui, pemerintah mengadakan program kartu prakerja karena mereka merasa tingkat pengangguran dalam negeri masih begitu banyak.
Terlebih dikala pandemi COVID-19. Tidak sedikit para pekerja bernasib buruk yakni terkena PKH, selain itu para calon pekerja juga mengalami kesulitan mencari pekerjaan.
Baca Juga: Di Tengah Tagar #TangkapBupatiPacitan, Jokowi Sampaikan Ini Saat Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan