Adapun syarat mencairkan BPUM UMKM juga mudah. Datanglah ke kantor pelayanan BRI terdekat dengan membawa buku tabungan BRI serta KTP. Penerima BLT UMKM harus datang karena perlu mengisi beberapa surat seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), atau surat Kuasa Penerima BPUM.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Hingga Cara Mencairkannya
Adapun perpanjangan untuk mencairkan BLT UMKM program BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Masa penyaluran diperpanjang dengan harapan penerima banpres ini bisa mengambil haknya di bank BRI.
Tentu saja harus harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat masih menghadapi pandemi COVID-19. Penerima BLT UMKM diminta untuk mengurus sendiri demi menghindari penyalahgunaan data maupun penipuan. ***