KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial cair Bulan Desember dan akan dibuka kembali tahun 2021.
Diketahui, BST ini sudah disalurkan sejak April-Juni 2020 sebesar Rp 600 ribu per KK. Kemudian, bantuan berkurang menjadi Rp 300 ribu per KK seiring dengan bertambahnya bantuan untuk keluarga miskin lainnya.
Selain itu, berkurangnya nominal BST agar semakin banyak keluarga yang mendapatkan bansos BST ini.
Baca Juga: Cara Main Hero Baru Mobile Legends, Mathilda Lengkap Dengan Build Item
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kado untuk Hari Ibu yang Berkesan dan Istimewa
Kemensos kembali mencairkan BST Rp 300 ribu pada bulan Desember ini. Pencairan bisa dilakukan secara tunai maupun transfer via bank.
Pemerintah telah bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia untuk pencairan BST Rp 300 ribu secara tunai.
Penerima BST Rp 300 ribu cukup menggunakan KTP sebagai identitas untuk cek nama penerima bansos BST ini di dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Natal 2020 yang Berkesan dan Cocok Dibagikan di Sosmed
Baca Juga: Hasil Tes Corona Belum Keluar, Penggemar Beri Semangat pada S.Coups SEVENTEEN