Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.
Perlu diketahui, sebelumnya bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp 600 ribu per KK.
Baca Juga: Ada Wacana Akan Dibuka Lagi di Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kemudian berubah pada pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KK.
Berdasarkan kabar, Bansos BST Rp 300 ribu per KK dari Kemensos ini juga akan masuk dalam salah satu bantuan yang diperpanjang hingga 2021. ***