Buka Link dtks.kemensos.go.id Lalu Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu

- 12 Desember 2020, 20:21 WIB
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp 300 ribu
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp 300 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kemensos masih menyalurkan Bansos BST Rp 300 ribu untuk bulan Desember. Masyarakat bisa cek penerima bantuan melalui link dtks.kemensos.go.id.

Seperti yang diketahui, pemerintah selain memberikan bantuan pada pekerja maupun pelaku usaha, mereka juga berfokus pada keluarga yang belum menerima bantuan tersebut lewat Bansos BST Rp 300 ribu untuk keluarga.

Sebelum membuka laman dtks.kemensos.go.id untuk cek bantuan tersebut, pastikan sudah menyiapkan identitas atau ID, salah satunya bisa memilik NIK KTP.

Baca Juga: Sedih, RM BTS Ungkapkan Hal yang Bikin ARMY Mewek, dari Pernah Kabur hingga Tertekan

Baca Juga: Bukan Isu Lagi, BST Rp 300 Ribu Akan Diperpanjang Hingga 2021

Begini cara cek penerima bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK dari Kemensos lewat login dtks.kemensos.go.id.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Toyota Tawarkan Fitur Tidak Biasa Melalui Program Total Mobility Solution

Nantinya bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuannya bisa menghubungi pemerintah desa terkait atau mencairkan lewat rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x