Bukan Isu Lagi, BST Rp 300 Ribu Akan Diperpanjang Hingga 2021

- 12 Desember 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Kementerian Sosial rencananya akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu hingga tahun 2021.

Sebenarnya, bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: BLT Guru Madrasah Cair Rp 1,8 Juta, Syarat Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Namun, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu.

Harapan Pemerintah, uang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari maupun untuk tabungan modal usaha.

BLT Rp300 ribu per KK ini ditujukan untuk kalangan masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

Sehingga, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.

Baca Juga: Daftar Harga Ponsel Realme Terupdate 12 Desember 2020

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya seperti dilansir Kabar Joglosemar.com dari laman kemensos:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x