Berakhir 15 Desember 2020, Ini Syarat dan Cara Dapat Tambahan Insentif Rp 150 Ribu Kartu Prakerja

- 12 Desember 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan tambahan insentif Rp 150 ribu. Insentif itu bisa didapatkan dengan mudah, yakni mengisi Survei Evaluasi.

Berikut syarat dan cara untuk mendapatkan insentif Rp 150 ribu bagi para peserta Kartu Prakerja.

Dikutip dari laman Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, peserta program Kartu Prakerja hanya cukup membuka akun Prakerja. Kemudian, cek dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Cara Agar Daun Aglonema Tidak Kusam

Baca Juga: Ternyata Beda! Simak Penjelasan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2

“Yuk, cek dashboard akun Kartu Prakerja Sobat sekarang juga dan selesaikan Survei Evaluasi yang tersedia,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram @prakerja.go.id.

Peserta program Prakerja harus mengisi Survei Evaluasi 1, 2, dan 3. Segera selesaikan Survei Evaluasi itu karena batas akhir pengisiannya hanya sampai 15 Desember 2020.

Setelah batas waktu itu, Anda tidak bisa mengakses lagi. Dengan begitu, Anda tidak bisa mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja lagi.

Baca Juga: Terbaru, Harga Samsung Galaxy A Series Bulan Desember 2020: A51, A31, A11, sampai A01 Core

Satu-satu caranya untuk mendapatkan insentif tambahan Rp 150 ribu di bulan Desember ini adalah mengisi Survei Evaluasi itu.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x