Baca Juga: Kue Kembang Waru, Kue Tradisional yang Bertahan Diantara Kue Kekinian
Uang sejumlah Rp1,8 juta itu nantinya akan cair dalam tiga tahap dengan nominal Rp600 ribu. Masing-masing akan cair setiap bulannya selama tiga bulan. *** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)