Wajib Pakai KTP untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Simak Caranya

- 11 Desember 2020, 17:50 WIB
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Pernah Kabur dan Merasa Hampa, Ini Pengakuan RM BTS yang Bikin Penggemar Sedih

Tak pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Baca Juga: Khusus 11 Desember Sinetron Ikatan Cinta Tayang Pukul 9 Malam, Ini Bocoran Ceritanya

Perlu untuk diketahui, dana bantuan yang nantinya akan disalurkan dalam bentu hibah yang artinya tidak perlu dikembalikan.

Adapun total Banpres BLT UMKM yang didapatkan senilai Rp 2,4 juta yang hanya diberikan satu kali saja. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah