Baca Juga: 4 Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Penggemar KDrama Tak Sabar Drakor True Beauty
Sementara untuk proses pencairan bantuan BLT guru honorer, setiap tenaga kependidikan membuatkan rekening baru.
Sebelum ke pencairan, pendidik dan tenaga kependidikan harus menyiapkan dokumen diantaranya ialah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK atau PDDikti)
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK atau PDDikti)
Nantinya pengajar atau tenaga pendidik membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. ***