Segera Login ke Link Berikut Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT BPUM UMKM

- 8 Desember 2020, 13:40 WIB
BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sudah cair, berikut cara cek dapat atau tidak.
BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sudah cair, berikut cara cek dapat atau tidak. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR -  Bagi para pendaftar program BLT BPUM UMKM yang sebelumnya sudah melengkapi dokumen syarat penerima bantuan senilai Rp2,4 juta, siap-siap karena bulan Desember ini BLT BPUM UMKM mulai dicairkan.

Saat ini Kemenkop UKM tengah melakukan proses verifikasi data-data pendaftar yang masuk, beberapa ada pula yang sudah dicairkan.

Ada beberapa cara untuk mengecek bantuan tersebut. Bagi Anda pemilik rekening BRI bisa melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Ada Wacana Akan Dibuka di Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

Seperti penyaluran bantuan lainnya, pemerintah menyalurkan dana bantuan itu melalui rekening yang didaftarkan saat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut.

Bagi pengguna bank BRI, maka Anda bisa cek nama penerima dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum dan memasukkan data diri berupa NIK KTP untuk login.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Cristiano Ronaldo Bakal Muncul Jadi Karakter Game Free Fire

Pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain:

Baca Juga: Terbaru 2020! 3 HP Murah Meriah dengan Skor Antutu Tinggi

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri

Bagi pelaku usaha yang masih belum memperoleh bantuan, bisa mencoba kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BLT UMKM di tahun 2021 mendatang.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah