Segera Login ke Link Berikut Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT BPUM UMKM

- 8 Desember 2020, 13:40 WIB
BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sudah cair, berikut cara cek dapat atau tidak.
BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta sudah cair, berikut cara cek dapat atau tidak. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Cristiano Ronaldo Bakal Muncul Jadi Karakter Game Free Fire

Pemberitahuan nama penerima juga tak hanya lewat link itu saja, pelaku UMKM yang lolos juga akan mendapatkan notifikasi dari banknya masing-masing.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat dengan membawa bukti SMS tersebut dan membawa sejumlah dokumen untuk proses pencairan, dokumen tersebut antara lain:

Baca Juga: Terbaru 2020! 3 HP Murah Meriah dengan Skor Antutu Tinggi

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. Identitas diri

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah