KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah disalurkan secara bertahap oleh Kemnaker.
Sama seperti teknis penyaluran gelombang 1, BLT subsidi gaji tersebut diberikan kepada masing-masing pekerja melalui bank penyalur.
Bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan bisa mencoba salah satu dari 4 cara lapor yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Bicara soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji gelombang 2, Kemnaker sudah menyalurkan bantuan kepada kurang lebih 11 juta orang.
Baca Juga: Kabar Gembira, 6 Jenis Usaha ini Dapat Bantuan BLT KPM PKH: Ada Usaha Kelontong Sampai Kuliner
Bantuan subsidi gaji itu diberikan kepada pekerja untuk periode November dan Desember dan terbagi dalam beberapa tahap.
Dilansir KabarJoglosemar.com dari Kemnaker, berikut ini rincian penerima bantuan subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari tahap 1, 2, 3, 4, hingga tahap 5.
• Tahap 1: 2.180.382 orang
• Tahap 2 : 2.713.434 orang
• Tahap 3 : 3.149.031 orang
• Tahap 4 : 2.442.289 orang
• Tahap 5 : 567.723 orang
Baca Juga: Reaksi Jokowi Menterinya Tersandung Kasus Korupsi Bansos Corona, Netizen Bikin #hukumanbuatkoruptor