Coba 4 Cara Ini Jika Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 7 Desember 2020, 13:05 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah disalurkan secara bertahap oleh Kemnaker.

Sama seperti teknis penyaluran gelombang 1, BLT subsidi gaji tersebut diberikan kepada masing-masing pekerja melalui bank penyalur.

Bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan bisa mencoba salah satu dari 4 cara lapor yang sudah disediakan oleh pemerintah.

 

Bicara soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji gelombang 2, Kemnaker sudah menyalurkan bantuan kepada kurang lebih 11 juta orang.

Baca Juga: Kabar Gembira, 6 Jenis Usaha ini Dapat Bantuan BLT KPM PKH: Ada Usaha Kelontong Sampai Kuliner

Bantuan subsidi gaji itu diberikan kepada pekerja untuk periode November dan Desember dan terbagi dalam beberapa tahap.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Kemnaker, berikut ini rincian penerima bantuan subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari tahap 1, 2, 3, 4, hingga tahap 5.

• Tahap 1: 2.180.382 orang
• Tahap 2 : 2.713.434 orang
• Tahap 3 : 3.149.031 orang
• Tahap 4 : 2.442.289 orang
• Tahap 5 : 567.723 orang

Baca Juga: Reaksi Jokowi Menterinya Tersandung Kasus Korupsi Bansos Corona, Netizen Bikin #hukumanbuatkoruptor

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x