Dalam proses penyalurannya bantuan diberikan secara bertahap dari bank masing-masing pekerja. Sehingga masih ada kemungkinan untuk bisa cair.
Pekerja bisa melaporkan tentang kendala yang dihadapi yakni belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bisa mengakses link kemnaker.go.id.
Ada 4 cara pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 bisa lapor:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Natal Spesial Tahun 2020 yang Berkesan dan Bermanfaat
Baca Juga: Nyanyikan Lagu Bruno Mars Versace On The Floor, Woozi SEVENTEN Trending di Twitter
Pada link tersebut sudah tersedia layanan untuk menyampaikan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.