Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Hal Ini Agar Bantuan Cair

- 5 Desember 2020, 19:20 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dalam proses penyalurannya bantuan diberikan secara bertahap dari bank masing-masing pekerja. Sehingga masih ada kemungkinan untuk bisa cair.

Pekerja bisa melaporkan tentang kendala yang dihadapi yakni belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bisa mengakses link kemnaker.go.id.

Ada 4 cara pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 bisa lapor:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Natal Spesial Tahun 2020 yang Berkesan dan Bermanfaat

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Bruno Mars Versace On The Floor, Woozi SEVENTEN Trending di Twitter

 

Pada link tersebut sudah tersedia layanan untuk menyampaikan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah