Ini Sebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair di Tahap 1-5, Akan Ada Tahap 6?

- 5 Desember 2020, 10:12 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk subsidi gaji.

Padahal, hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) sudah menyalurkan BPJS Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2  dari tahap 1 hingga tahap 5. 

BPJS subsidi upah tahap 5 adalah yang terakhir dicairkan sejak 25 November 2020 lalu. Namun, ada pekerja yang belum mendapat pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Simak Jadwal Terbaru 8 Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

Hal itu juga pernah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 151 ribu rekening bermasalah.


"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Merekayasa Lingkungan Agar Anggrek Tumbuh Sehat dan Subur Tanpa Pupuk

1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring

Pekerja yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 terpaksa tidak dapat menerima dana bantuan gara-gara rekening bank yang bermasalah.

Kembali ke persoalan rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, aturan itu sebenarnya sudah dimuat sebagai salah satu syarat agar bisa dapat BLT subsidi upah gelombang 2.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x