Kabar Gembira, 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021: BLT BPJS Ketenagakerjaan sampai Bansos BST

- 5 Desember 2020, 06:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan, pasalnya BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bansos BST, BLT UMKM, Kartu Prakerja akan diperpanjang sampai 2021.

Diketahui wacana bahwa akan ada bantuan yang diperpanjang di tahun 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, Bansos BST, sampai kartu prakerja sudah berlangsung sejak Oktober lalu.

Hal itu lantaran pemerintah masih berfokus menyelesaikan dampak akibat pandemi dan melakukan stimulus berupa bantuan sehingga masih diperpanjang sampai tahun mendatang.

Bantuan yang dipastikan akan diperpanjang diantaranya seperti BLT BPJS juga BLT UMKM.

Baca Juga: Terungkap, Ini 4 Alasan Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk Rekening

Lalu bagaimana dengan Bansos BST dan kartu prakerja? Ada kemungkinan bantuan tersebut akan diperpanjang juga sampai 2021.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x