BLT UMKM Tahap 2 Belum Cair? Berikut Tata Cara Penyaluran Dananya

- 4 Desember 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Sedangkan, calon penerima BPUM harus mendapat usul dari pengusul BPUM. Para pengusul BPUM tersebut adalah:

-Kementerian / Lembaga

- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

- Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Berikut tata cara penyaluran dana BLT UMKM

-pengusulan calon penerima 

-pembersihan data dan validasi data calon penerima

-penetapan penerima.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x