Baca Juga: Ellen Page Akui Transgender Jadi Pria, Sekarang Namanya Jadi Elliot
- Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
- Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Mengejutkan, Saat Ditanya Butet Ini Jawaban Ahok Jika Jadi Presiden
Adapun, dokumen-dokumen yang diperlukan di antaranya:
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
-Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani. *** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)