Segera Cek, BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Senilai Rp 1,8 Juta

- 4 Desember 2020, 07:56 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Baca Juga: Ellen Page Akui Transgender Jadi Pria, Sekarang Namanya Jadi Elliot

  1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
  2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
  3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
  4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
  5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Mengejutkan, Saat Ditanya Butet Ini Jawaban Ahok Jika Jadi Presiden

Adapun, dokumen-dokumen yang diperlukan di antaranya:

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

-Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani. *** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah