KABAR JOGLOSEMAR - Dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2 sudah dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan ini.
Tercatat ada sebanyak 500an ribu pekerja yang dapat bantuan subsidi upah pada periode November dan Desember.
Secara teknis, bantuan berupa subsidi upah itu atau yang sering disebut BLTBPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini disalurkan ke rekening masing-masing pekerja.
Tujuannya tak lain ialah membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus meningkatkan stimulus perekonomian.
Baca Juga: RM BTS Lempar Samsung Galaxy ZFold 2, Ternyata Ini Alasannya
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " ungkap Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Sehingga jika ditotal, saat ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan bagi orang yang terdampak sebanyak 11,052 juta penerima dari tahap 1 hingga tahap 5.
Untuk rinciannya penerima bantuan tiap tahap sebagai berikut:
Tahap 1: 2.180.382 pekerja
Tahap 2: 2.713.434 pekerja
Tahap 3: 3.149.031 pekerja
Tahap 4: 2.442.289 pekerja
Tahap 5: 567.723 pekerja
Baca Juga: Silsilah Ningrat Kraton Yogyakarta Hanya Sampai Turunan Ke-27, Ini Faktanya
Menurut data laporan per 23 November, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini sudah diterima oleh 5,928 juta orang dari jumlah yang sudah dicairkan mencapai 11,052 juta pekerja. Sisanya aoan dicairkan bertahap.
Padahal, sebelumnya, jika menilik gelombang 1, Kemnaker mencairkan kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896.
Ada beberapa kemungkinan diantaranya bisa jadi rekening bermasalah dan juga kemungkinan lainnya akan disalurkan pada tahap selanjutnya.
Pada gelombang BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, Menaker Ida menyebut ada pekerja yang gagal dapat bantuan lantaran rekeningnya bermasalah.
Baca Juga: Cara Mengembangbiakkan Tanaman Anggrek dengan Kultur Jaringan
Dipaparkannya pada penyaluran tahap 4, ada 151 ribu pekerja yang batal dapat bantuan dari pemerintah itu.Namun hal ini belum diketahui pasti penyebabnya.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 hingga tahap 5 akan tetap disalurkan kepada pekerja yang sudah lolos secara data.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.