Namun terkait kemungkinan itu masih belum diketahui secara pasti. Dan hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemnaker soal target penyaluran itu.
Baca Juga: KPK Sebut Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah di Hawaii, Ada Jam Rolex, Tas Louis Vuitton dan Tumi
Namun hal yang diketahui secara pasti, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 hingga tahap 5 akan tetap disalurkan kepada pekerja yang sudah lolos secara data.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida. ***