KPK Sebut Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah di Hawaii, Ada Jam Rolex, Tas Louis Vuitton dan Tumi

- 26 November 2020, 08:15 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020. /Instagram.com/@edhy.prabowo

KABAR JOGLOSEMAR - Dalam konferensi pers yang digelar secara live terkait kegiatan tangkap tangan yang menyeret Edhy Prabowo, KPK membeberkan sejumlah bukti berupa barang mewah di kasus ini.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat pemaparannya pada Rabu, 25 November 2020 tengah malam mengatakan bahwa Edhy Prabowo bersama istrinya melakukan transaksi membeli barang mewah.

Barang mewah yang dimaksud di kasus Edhy Prabowo itu pun menjadi barang bukti diantaranya jam Rolex, tas bermerk Tumi dan juga Louis Vuitton.

Disebutkan Nawawi, transaksi itu dilakukan di luar negeri dengan nominal sekitar Rp 750 juta.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Kendalikan Kadar Gula Darah, Nomor 4 Sering Disepelekan

"Digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta," kata Nawawi dalam siaran live konferensi pers kegiatan tangkap tangan.

Kecurigaan KPK muncul kala adanya transaksi dari rekening yang diduga sebagai penampung dana yang diberikan dari pihak luar kepada Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

KPK menerima informasi dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara yang terjadi antara tanggal 21 November 2020 sampai 23 November 2020.

Sang menteri dijemput langsung oleh pihak KPK bersama beberapa orang lainnya termasuk istrinya di Bandara Soekarno Hatta setibanya dari Hawaii, Amerika.

Nawawi mebeberkan bahwa transaksi dari uang itu beberapa digunakan oleh Edhy dan istrinya membeli bawarng mewah diantaranya diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, baju Old Navy.

Baca Juga: Penyebab Pesepak Bola Legendaris Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia

Baca Juga: Kasus Positif Corona di DIY Tambah 150 Orang, Sleman Terbanyak

Barang belanjaan itu pun diamankan oleh KPK sebagai bukti. Selain itu, rupanya masih ada beberap abrang lainnya yang juga diamankan.

Dalam pemaparan KPK tengah malam itu, sejumlah bukti berupa barang mewah dipaparkan dengan rincian sebagai berikut:
1. Tas Louis Vuitton (LV)
2. Tas Hermes
3. Baju Old Navy
4. Jam Tangan Rolex
5. Jam Jacob n Co
6. Tas Koper Tumi
7. Tas Koper LV

Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, diketahui sebanyak 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang didalamnya termasuk Edhy Prabowo.

Seluruhnya terjerat atas kasus dugaan korupsi terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya yang terjadi di tahun 2020.

Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

6 orang bertindak sebagai penerima sementara satu orang lainnya sebagai pemberi dengan rincian:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP
2. Safri sebagai Stafsus Menteri KKP
3. Andreau Pribadi Misanta sebagai Stafsus Menteri KKP
4. Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK)
5. Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP
6. Amiril Mukminin

Sebagai pemberi:
7. Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

Kini, Edhy Prabowo bersama dengan 6 orang lainnya mendekam ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, mulai Rabu, 25 November 2020. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x