BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Cek Link kemnaker.go.id Sekarang!

- 26 November 2020, 18:34 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pekan ini. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pekerja Indonesia.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung mengecek penyalura BLT tahap 5 melalui layanan yang sudah disediakan Kemnaker.

Baca Juga: Begini Caranya Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Hanya 9 Langkah

Cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 bisa melalui laman resmi dengan link kemnaker.go.id.

Meski pencairan sudah mulai dilakukan oleh Kemnaker, sampai saat ini belum diketahui jumlah penerima bantuan BLT tahap 5. Tercatat ada 12,4 juta pekerja yang diajukan untuk mendapat bantuan.

"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari instagram @kemnaker pada Rabu, 25 November 2020

Jika menilik dari pencairan sebelumnya, dipaparkan Menaker Ida Fauziyah bahwa ada sebanyak 10,48 juta orang.

Pekerja saat ini bisa mengecek apakah namanya masih diajukan sebagai penerima atau tidak.

Pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan dengan cara login ke laman resmi Kemnaker lewat link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ikatan Cinta 26 November Malam: Andin Ditampar, Ini Reaksi Al

Berikut ini 9 cara untuk mengecek nama penerima bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 gelombang 2:

1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Wow, Transaksi Ekonomi Digital Selama Pandemi Corona Capai Rp 127 Triliun

Namun jika Anda berhak menerima bantuan namun tidak tidak terdaftar atau mengalami kendala saat pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera buat laporan pengaduan agar bantuan dicairkan.

Tanpa keluar dari untuk mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tadi, Anda bisa langsung ke menu layanan aduan yang disediakan dengan cara sebagai

berikut:

a. Pastikan sudah login di kemnaker.go.id

b. Pilih layanan

c. Klik pusat bantuan

d. Klik pengaduan

e. Pilih pada tanda panah Subsidi Upah

Baca Juga: 7 Barang Branded Milik Edhy Prabowo yang Disita KPK saat OTT

e. Lalu buat pengaduan dengan menuliskan keluhan Anda.

***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x