Sudah Cair Tapi Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Lapor dan Buat Pengaduan

- 25 November 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Kala Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Namun Diizinkan Menteri KKP Edhy Prabowo

Jika sudah memenuhi syarat, saatnya cek dahulu apakah kamu diajukan sebagai penerima BLT subsidi upah. Untuk pengecekan bisa dilakukan melalui cara berikut ini.
1. Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Melalui aplikasi BPJSTKU
3. Melalui laman kemnaker.go.id

Sudah memenuhi syarat dan diajukan sebakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum dapat? Kamu bisa lapor agar bantuan subsidi upahmu bisa cair.

Baca Juga: Netizen Ingatkan Kalina Ocktaranny Agar Tidak Dibutakan Cinta: Kenapa Harus Vicky Prasetyo?

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui cara berikut ini.
1. Melalui telepon 021-50816000

2. Melalui whatsapp 08119303305

3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id
a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Lalu buat pengaduan

Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker, diketahui hingga pekan keempat bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 5 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja. Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 pekerja.

Baca Juga: Alhamdullilah! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Buruan Cek Penerima Bantuan di Sini

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x