Kala Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Benih Lobster, Namun Diizinkan Menteri KKP Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 10:58 WIB
Kolase foto Menteri KKP, Edhy Prabowo; Susi Pudjiastuti; dan Lobster
Kolase foto Menteri KKP, Edhy Prabowo; Susi Pudjiastuti; dan Lobster /Instagram.com/@edhy.prabowo; Twitter.com/@susipudjiastuti; Pixabay/ndemello

KABAR JOGLOSEMAR- Penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo diduga terkait kasus perizinan ekspor benih lobster.

Jauh sebelum adanya kebijakan izin ekspor benih lobster, mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti sudah mewanti-wanti tentang kebijakan ekspor benih lobster yang dinilainya justru akan merugikan Indonesia.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Keluarga Menteri KKP yang Turut Ditangkap KPK Usai Pulang dari Amerika Serikat adalah Istrinya

Kebijakan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ihwal kembali mengizinkan ekspor benih lobster memang kerap mengundang beragam komentar.

Susi pernah mengungkapkan bahwa kebijakan itu dinilai akan merugikan para nelayan dan mengancam keberadaan ekosistem lobster di Indonesia, Susi pun kerap melontarkan protes.

Dia menyampaikan penolakannya terkait kebijakan itu melalui akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti.

Berikut sebagian komentar Susi yang pernah dicuitkannya beberapa waktu lalu. Dia menilai nikel dan lobster tidak bisa disamakan. Karena satunya benda mati, dan satunya makhluk hidup.

Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pinak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” tulis Susi Pudjiastuti di akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca Juga: Pulang dari Amerika Serikat, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x