Sudah Cair ke 8 Juta Orang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3, Kapan Sisanya?

19 November 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair ke 8 juta orang pekerja.

BLT subsidi gaji itu disalurkan tahap demi tahap melalui bank penyalur Himbara dan swasta seperti BCA, BRI, Mandiri, CIMB dan lainnya. Sisanya akan disalurkan secara bertahap oleh Kemnaker.

Bagi pekerja yang penasaran apakah mereka dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 atau tidak bisa cek penerima melalui laman resmi Kemnaker dengan link kemnaker.go.id.

Seperti teknis pada gelombang sebelumnya, pekerja akan ditransfer bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu dengan nominal Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Pelaku Budaya Mau Daftar Bantuan APB Rp 1 Juta? Hubungi Nomor Telepon Ini

Karena ini sudah memasuki penyaluran gelombang 2 tahap 3, maka penyaluran ini merupakan lanjutan untuk bulan November dan Desember.

Untuk memastikan bahwa bantuan sudah cair, pekerja bisa segera cek rekening atau bisa juga memastikan apakah terdaftar sebagai penerima di laman resmi Kemnaker.

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta dan diharapkan bisa memberi keringanan bagi mereka yang terdampak pandemi corona.

Pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui rekwning bank penyalur Himbara dan swasta seperti BCA, BRI, Mandiri, CIMB, BNI, BTN, dan lainnya. Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.

Baca Juga: Yuk Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 3 Tahap 2 Cair ke BCA, BRI, Mandiri, CIMB

Baca Juga: Jessica Eks SNSD Mengungkapkan Komentar Kebencian Membuatnya Termotivasi

Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

 

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Baca Juga: Kasus Virus Corona di Jogja Hampir 5 Ribu Orang

Baca Juga: Tudingan Settingan MasterChef Indonesia, Chef Arnold, Chef Juna dan Chef Renatta Beri Klarifikasi

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Setelah tahap 3 cair, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?

Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Andin Ingin Dicintai Al, Akhirnya Al Minta Maaf 

Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Baca Juga: Nia Ramadhani Beri Pesan Mendalam di Hari Ulang Tahun Aburizal Bakrie

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, pekerja bisa membuat laporan aduan.

 

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui salah satu cara berikut ini.
1. Melalui telepon 021-50816000

2. Melalui whatsapp 08119303305

3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id
a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler