BLT Subsidi Upah Sudah Cair, Segera Cek Rekening dan Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

14 November 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Subsidi upah tahap 2 sudah cair dari Kementerian Ketenagakerjaan. Para pekerja bisa segera login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJSKetenagakerjaan.

Pekan ini Kemnaker mencairkan sebanyak 2 tahap BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening pekerja. Dimana subsidi upah tahap 1 dicairkan pada 9 November 2020 lalu. Kemudian disambung dengan tahap 2 pada Kamis, 12 November.

Jadwal BLT subsidi upah tahap 2 cair disampaikan Menaker pada Kamis, 12 November kemarin.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: 3 Pupuk yang Cocok untuk Monstera dan Aglonema Agar Akar Sehat Daun Rimbun

Seperti yang sudah diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah termin 2 mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing karyawan melalui bank penyalur.

Lalu untuk penyaluran BLT tahap 2 ini, total ada 2.713.434 pekerja yang akan menerima bantuan. Untuk sisanya akan disalurkan secara bertahap.

Sehingga total subsidi upah yang disalurkannpada termin 2 ini sudah mencapai 4.893.816 jika ditotal antara tahap 1 dengan tahap 2.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta termin 2 ini merupakan kelanjutan subsidi upah dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair dari Kemnaker, Cek kemnaker.go.id untuk Pastikan

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Seperti termin 1, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 2 dilakukan dengan mentransfer masing-masing pekerja dengan total bantuan senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Anda bisa klik kemnaker.go.id untuk lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2.
1. Melalui link www.kemnaker.go.id
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BLT BPUM Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini
h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Bantuan subsidi upah tahap 2 itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler