Info, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan ke Rekening Awal November

27 Oktober 2020, 10:25 WIB
Alhamdulillah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Awal November, Simak Jadwalnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan akan segera mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening.

Ida mengatakan bahwa bantuan gelombang 2 akan ditransfer usai menyelesaikan penyaluran sekaligus evaluasi termin 1.

Penyaluran BLT gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

Baca Juga: Cek Sekarang, Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Lewat Cara Ini

Kepastian jadwal pencairan itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam kunjungan ke rumah pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Kunjungan tersebut dilakukan Menaker Ida Fauziyah untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran.

Tak hanya berdialog soal peruntukan bantuan itu, Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan ditransfer.

Baca Juga: Cara Membedakan Janda Bolong Monstera King Asli dan Palsu, Jangan Sampai Tertipu

"Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Menaker Ida berharap, BLT ini dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Baca Juga: 20 Contoh Ucapan Sumpah Pemuda yang Kamu Tiru untuk Dikirim ke Relasi hingga Update Status

BLT ini disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji/upah yang direncanakan awal November ini. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler