Data Tidak Valid, 150.000an Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1

21 Oktober 2020, 12:05 WIB
Data Tidak Valid, 150.000an Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1 /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Sekitar 150.000an pekerja sampai saat ini belum juga menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Padahal saat ini pencairan gelombang 1 sudah memasuki tahap terskhir yakni tahap 5.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah lantas membeberkan alasan dibalik nasib pekerja yang belum menerima BLT tersebut.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

Ia pun berusaha mengatasi permasalahan data tidak valid dengan mengembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Oleh BPJS Ketenagakerjaan data itu diserahkan kepada perusahaan untuk diperbaiki agar bantuan bisa dicairkan.

Menyinggung soal jadwal pencairan dana BLT gelombang 2, Menaker Ida menegaskan bahwa penyaluran baru akan dilakukan jika seluruh pekerja yang terdata di gelombang 1 sudah memperoleh bantuan.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Tak Lagi Milik Pemerintah

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker menganggarkan Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Dari gelombang 1 saat ini dana sudah ditransfer kepada 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98,09 persen.

Baca Juga: Perusahaan Logistik Terbesar di China Tak Lagi Kirimkan Barang yang Berkaitan dengan BTS

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler