Kemnaker Klarifikasi Jadwal Pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Katanya

20 Oktober 2020, 06:04 WIB
Bisa Berubah, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah soal Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membawa kabar gembira. Pasalnya pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tak lama lagi akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun kembali bicara soal jadwal pencairan BLT gelombang 2 tersebut.

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker, Ida berkunjung ke rumah penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Syarat untuk Dapat Banpres Produktif Usaha Mikro, Agar Masuk dalam Kuota 3 Juta Penerima

Di situ, ia kembali menyinggung soal jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Adapun kunjungan Menaker Ida Fauziyah dimaksudkan untuk memastikan agar bantuan subsidi upah tepat sasaran.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Seputar Tangsel dalam artikel berjudul BLT Bantuan Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah 5 Juta, Menaker Ida Fauziyah: Cair Sebelum November.

Baca Juga: Norovirus Ditularkan Lewat Foodborne, Begini Gejalanya

Ia pun kembali menekankan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Menurut update dari Menaker Ida Fauziyah, pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin, total penyaluran bantuan pada termin atau gelombang 1 sudah mencapai 12,4 juta orang dengan capaian 98 persen.

Baca Juga: 4 Fakta soal Norovirus yang Menyerang Sistem Pencernaan

Jumlah itu meningkat dari update pencairan sebelumnya yang terkumpul pada 12 Oktober 2020 yang sejumlah 11.950.300 pekerja setara dengan 97,37 persen dari total peserta yang terdaftar.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida.
 
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stumulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era Pandemi Covid-19. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Seputar Tangsel Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler