KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak lama lagi akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziah saat saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020 lalu.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," kata Ida.
Baca Juga: Ingin Daftar Banpres Produktif BLT UMKM? Syaratnya Punya Surat Keterangan Usaha, Ini Cara Buatnya
Direncanakan pemcairan BLT gelombang 1 akan rampung pada Oktober 2020 ini. Sembari merampungkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi penyaluran BLT gelombang 1 yang dilakukan beberapa tahap ini.
Terungkap pula pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau termin kedua akan diberikan mulai akhir Oktober 2020.
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," jelasnya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Merawat Ikan Hias di Akuarium untuk Pemula
Namun di balik kabar pencairan gelombang 2 yang akan segera dilakukan, masih ada sebagian karyawan yang belum dapat bantuan tersebut di gelombang 1.
Mendekati akhir penvairan tahap 5, karyawan yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan aduan melalui platform yang sudah diberikan Kemnaker di website resminya dengan cara berikut:
1. Masukkan link https://kemnaker.go.id/
2. Pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia. ***