Kehilangan Kendaraan? Begini Cara Klaim Asuransi FIF Motor Hilang, Ada Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

30 Desember 2023, 23:47 WIB
Ilustrasi cara klaim asuransi FIF motor hilang/Pexels.com /

KABAR JOGLOSEMAR – Apabila Anda mengalami musibah kehilangan motor, hal yang bisa Anda lakukan adalah mencari informasi cara klaim asuransi FIF motor hilang.

Oleh karena itu, cara klaim asuransi FIF motor hilang itu sangat penting, apalagi jika Anda kehilangan motor yang sudah diasuransikan.

Lantas, bagaimana cara klaim asuransi FIF motor hilang? Melansir dari dunaifintech.com, berikut informasinya:

Baca Juga: Tumbuh Bersama Melalui Investasi Reksadana Bibit, Simak Fitur dan Cara Investasi Reksadana 10 ribu

1. Laporkan Kehilangan

Langkah pertama yang mesti Anda lakukan untuk klaim asuransi adalah melaporkan kehilangan motor Anda.

Anda bisa menghubungi pihak FIF Group untuk melaporkan jika motor Anda hilang. Anda bisa lakukan ke pusat layanan pelanggan atau kantor FIF terdekat.

Saat melaporkan, pastikan Anda memberikan informasi yang akurat, seperti kejadian kehilangan berupa tempat, tanggal dan jam.

2. Siapkan Dokumen Penting

Selain melaporkan kehilangan, Anda juga mesti menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai proses klaim.

Baca Juga: 10 Fakta Reksa Dana Syariah Sebelum Mulai Berinvestasi

Adapun, dokumen yang diminta, yakni polis asuransi berupa STML atau STTL, identitas diri berupa KTP SIM atau kartu identitas, dan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

3. Proses Investigasi

Setelah FIF Group menerima laporan dan dokumen, mereka akan melakukan investigasi terkait klaim yang Anda ajukan.

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, memungkinkan mereka akan menghubungi Anda. Kemudian, lakukan pengecekan terhadap kebenaran laporan kehilangan.

Agar proses investigasi lancar, Anda mesti menjawab pernyataan mereka dengan jujur. Sehingga, kerja sama bisa terjalin penuh.

Baca Juga: Manfaat Asuransi Motor Hilang, Upaya Pencegahan yang Lebih Baik

4. Penentuan Status Klaim

Jika proses investigasi sudah selesai, FIF Group akan menentukan status klaim asuransi yang Anda ajukan.

Apabila klaim Anda diacc, pihak mereka akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi.

Adapun, kompensasi yang diberikan ini berupa penggantian nilai kendaraan atau pembayaran tunai, hal ini tergantung dari jenis asuransi yang dimiliki.

5. Pelaksanaan Klaim

Apabila klaim Anda diacc, maka FIF Group akan melakukan proses pembayaran atau penggantian yang disesuaikan dengan perjanjian dalam polis.

Dalam hal ini, Anda mesti melakukan petunjuk dari FIF Group, termasuk prosedur pencairan dana atau penggantian kendaraan.

Baca Juga: Siapkan Asuransi Motor Kesayangan, Jaga-Jaga Mengalami Risiko Buruk

6. Pemulihan Motor

Pemilihan motor atau mendapatkan kembali motor merupakan salah satu opsional, hal ini tergantung dari peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam polis asuransi.

7. Cegah Kehilangan di Masa Depan

Jika Anda sudah selesai klaim asuransi kehilangan motor, selanjutnya Anda harus melakukan pencegahan agar tidak kehilangan motor lagi.

Pencegahan tersebut seperti memasang sistem anti-pencurian dan selalu berhati-hati ketika meletakan kendaraan Anda.

Itulah cara klaim asuransi FIF motor hilang, tetap berhati-hati dan jaga kendaraan pribadi Anda.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler