Pekerja yang di-PHK dan Penerima BSU Yang Tak Punya Rekening Himbara Tetap Bisa Mendapatkan BSU 2022

22 September 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi bantuan BSU 2022 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Belum lama ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2022 tahap 2 akan segera dilakukan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa setelah selesai verifikasi tahap kedua, BSU 2022 tahap 2 akan segera disalurkan.

BSU 2022 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan memperoleh gaji paling banyak 3,5 juta. Namun bagaimana dengan pekerja yang telah di PHK?

Baca Juga: Cek di Sini! Tersedia Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini (22/9), Serbu Item Gratis Buat Mabar

Kemnaker menjelaskan bahwa pekerja atau buruh yang mengalami PHK masih bisa mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 asal memenuhi persyaratan sebagai berikut, 

1. Pekerja/buruh berstatus sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai Juli 2022 

2. Pekerja/buruh yang ter-PHK setelah Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022

Baca Juga: GTA San Andreas Lite Mod APK 2.10 Bisa Gratis? Cek Link Download Ini yang Aman

Bagi penerima BSU 2022, subsidi sebesar Rp 600 ribu akan ditransfer melalui pekerja yang memiliki rekening Himbara.

Namun apabila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Himbara, penerima BSU 2022 bisa langsung mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat, atau di Indomaret yang juga sudah bermitra dengan perusahaan pelat merah sektor pelayanan.

Bagi Anda pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, bisa langsung mengecek situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak Persyaratan Dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Disini

Anda bisa cek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU dengan mengikuti langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

  • Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

  • Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

  • Klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Bisa STREAMING Pengabdi Setan 2 di Disney+ Hotstar? CEK Link Nonton Online Tanpa Iklan HD 720P (Full Movie)

Apabila Anda termasuk ke dalam calon penerima BSU, maka akan muncul pesan notifikasi sebagai berikut: 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022." ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler