10 Pekerja Ini Gagal Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Pastikan Kamu Tidak Termasuk

24 September 2021, 23:41 WIB
Ilustrasi 10 karyawan yang tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 10 pekerja yang gagal mendapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.

Siapa saja? Simak penjelasannya pada artikel berikut. Yang pasti, golongan pekerja tersebut tidal termasuk kriteria penerima BSU.

Seperti diketahui, saat ini ada 3.257.376 pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang disalurkan melalui Kemnaker dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kapan Squid Game Season 2 Tayang? Kata Sutradara Butuh Waktu 10 Tahun Untuk Season 1

 

Pemerintah pun masih menyalurkan BSU pada 5,4 juta karyawan yang akan mendapatkan BSU yang akan langsung dikirim ke rekening melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

Pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.

Pekerja yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa yang berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Informasi BST DKI Jakarta Cair Rp600 Ribu, Untuk Tahap 6, 7, atau 8? Simak Penjelasan Dinsos

Dengan demikian, pekerja di luar bidang tersebut dipastikan tidak akan menerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Pastikan Anda sebagai karyawan penerima BSU Rp1 juta dengan cek di laman milik Kemnaker.

Berikut cara mengecek karyawan penerima BSU subsidi gaji 2021:

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi.
- Link dari BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".

Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Yang Dilakukan Kakek Oh Il Nam di Squid Game, Peserta Nomor 001 Yang Tak Terdeteksi di Permainan Pertama

Jika nama Anda tidak ada, mungkin Anda termasuk 10 karyawan yang memang tidak diberi BSU BLT Subsidi Gaji. Berikut daftarnya:

1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.
2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan tidak kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.
5. Karyawan yang mendapatkan program Kartu Prakerja.
6. Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
7. Karyawan di bidang pendidikan (tidak diutamakan dapat BSU).
8. Karyawan di bidang kesehatan (tidak diutamakan dapat BSU).
9. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.
10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan. Karyawan yang gajinya melebihi maka tidak mendapat BSU.

Baca Juga: 10 Keutamaan Sedekah, Memudahkan Jalan ke Surga Sampai Bikin Selalu Bersyukur

Itulah golongan 10 karyawan yang tidak mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler